Jemaah Haji Diimbau Mematuhi Ketentuan Barang Bawaan pada Penerbangan Haji 1447 H/2026 M

Makkah — Menjelang fase kepulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air, jemaah diimbau untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan yang berlaku pada penerbangan haji tahun 1447 H/2026 M. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk mendukung kelancaran proses keberangkatan, menjaga keselamatan penerbangan, serta menghindari kendala saat pemeriksaan bagasi di bandara.

Maskapai yang melayani penerbangan haji Indonesia, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, hanya akan mengangkut barang bawaan resmi yang telah ditetapkan dalam standar operasional penerbangan haji.

Setiap Jemaah Haji Indonesia berhak membawa barang bawaan berupa:

  • Tas Paspor untuk menyimpan dokumen perjalanan dan identitas penting.
  • Koper Kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
  • Koper Bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.

Seluruh barang bawaan tersebut harus menggunakan perlengkapan resmi yang telah disediakan dan berlogo maskapai penerbangan.

Dilarang Memasukkan Air Zamzam ke Dalam Koper

Salah satu pelanggaran yang masih sering ditemukan menjelang kepulangan jemaah adalah memasukkan air Zamzam ke dalam koper kabin maupun koper bagasi.

PPIH Arab Saudi mengingatkan bahwa setiap Jemaah Haji Indonesia telah mendapatkan hak air Zamzam sebanyak 5 liter yang akan dibagikan secara resmi saat tiba di Asrama Haji Debarkasi di Indonesia.

Karena itu, jemaah tidak perlu membawa atau menyimpan air Zamzam tambahan di dalam koper.

Ketentuan ini sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, yang melarang pengangkutan air Zamzam di dalam bagasi maupun barang bawaan penumpang.

Seluruh koper bagasi akan diperiksa menggunakan sistem X-Ray Multiview yang mampu mendeteksi berbagai barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

Apabila ditemukan air Zamzam atau barang lain yang tidak diperbolehkan di dalam koper, maka barang tersebut akan dikeluarkan saat proses pemeriksaan tanpa terkecuali.

Perhatikan Barang yang Dilarang Selama Penerbangan

Selain air Zamzam, terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin maupun bagasi pesawat karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

Barang-barang yang dilarang tersebut antara lain:

1. Barang Mudah Terbakar dan Meledak

Jemaah tidak diperbolehkan membawa barang yang mudah terbakar atau meledak seperti korek api, bahan bakar, petasan, kembang api, serta barang lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan selama penerbangan.

2. Senjata Api dan Benda Tajam

Seluruh bentuk senjata api, amunisi, pisau, gunting, pedang, cutter, serta benda tajam lainnya dilarang dibawa ke dalam pesawat baik melalui kabin maupun bagasi sesuai ketentuan keselamatan penerbangan internasional.

3. Cairan, Gel, dan Aerosol Melebihi 100 Mililiter

Sesuai aturan penerbangan internasional, cairan, gel, aerosol, pasta, lotion, krim, dan barang sejenis dengan ukuran lebih dari 100 mililiter tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat.

Jemaah diimbau untuk memeriksa kembali barang bawaannya sebelum menuju bandara guna menghindari penyitaan saat pemeriksaan keamanan.

4. Uang Tunai dalam Jumlah Besar

Jemaah yang membawa uang tunai lebih dari Rp100.000.000 atau setara SAR 25.000 wajib melaporkannya kepada petugas Bea Cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kewajiban pelaporan ini merupakan bagian dari regulasi kepabeanan internasional yang harus dipatuhi oleh seluruh penumpang.

Periksa Kembali Koper Sebelum Berangkat

PPIH Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap koper kabin maupun koper bagasi sebelum keberangkatan menuju bandara.

Pastikan berat koper tidak melebihi batas yang ditentukan serta tidak terdapat barang-barang yang dilarang di dalamnya. Langkah sederhana ini dapat membantu mempercepat proses pemeriksaan dan menghindari kendala saat keberangkatan.

Kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah selama perjalanan pulang ke Tanah Air.

PPIH Arab Saudi mengajak seluruh Jemaah Haji Indonesia untuk mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti arahan petugas, serta mempersiapkan barang bawaan dengan baik agar proses kepulangan dapat berjalan lancar dan tertib.

Semoga seluruh jemaah diberikan kemudahan dalam perjalanan kembali ke Indonesia serta memperoleh haji yang mabrur. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *