Penimbangan Koper Jemaah Dilakukan H-2 Sebelum Kepulangan, Garuda Pastikan Proses Berjalan Terjadwal dan Tertib

Makkah (TUH KJRI Jeddah) — Menjelang fase pemulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air, proses penimbangan koper bagasi kembali menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh seluruh jemaah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses keberangkatan di bandara sekaligus memastikan seluruh barang bawaan memenuhi ketentuan penerbangan yang berlaku.

Leader Maskapai Garuda Indonesia, Noorman Fajar, menjelaskan bahwa proses penimbangan koper dilaksanakan H-2 atau 48 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan langsung di hotel-hotel pemondokan jemaah atau maktab yang telah ditentukan, sehingga jemaah tidak perlu lagi melakukan penimbangan koper saat tiba di bandara.

“Penimbangan koper dilakukan dua hari sebelum kepulangan atau sekitar 48 jam sebelum keberangkatan menuju bandara. Tim maskapai datang langsung ke masing-masing maktab untuk melakukan proses penimbangan dan pemeriksaan koper jemaah,” ujar Noorman Fajar.

Sosialisasi Dilakukan Secara Bertahap

Ia menjelaskan bahwa sebelum proses penimbangan dilaksanakan, informasi dan jadwal kegiatan terlebih dahulu disampaikan kepada ketua kloter melalui koordinasi antara Daerah Kerja (Daker) dan pihak maskapai.

Sosialisasi dilakukan secara berjenjang agar seluruh jemaah memahami prosedur yang harus dipersiapkan sebelum koper diperiksa.

Menurut Noorman, komunikasi dengan ketua kloter menjadi kunci penting dalam memastikan seluruh jemaah memperoleh informasi yang benar terkait jadwal penimbangan maupun aturan barang bawaan yang berlaku.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada ketua kloter dari hari ke hari. Jadwal penimbangan sudah disampaikan sebelumnya sehingga jemaah memiliki waktu untuk mempersiapkan koper sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Maksimal 32 Kilogram dan Perhatikan Barang Terlarang

Dalam kesempatan tersebut, Noorman kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan bagasi yang telah ditetapkan.

Setiap jemaah haji memiliki batas maksimal koper bagasi sebesar 32 kilogram. Selain itu, terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper besar sesuai ketentuan keselamatan penerbangan dan regulasi yang berlaku di Arab Saudi maupun Indonesia.

Aturan tersebut telah berulang kali disosialisasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia serta PPIH Arab Saudi kepada seluruh jemaah.

Karena itu, jemaah diimbau untuk kembali memeriksa isi koper sebelum jadwal penimbangan agar tidak ditemukan barang-barang yang dilarang selama proses pemeriksaan.

Tahapan Penimbangan Koper

Noorman menjelaskan bahwa proses penimbangan dilakukan secara sistematis sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pada hari pelaksanaan, seluruh koper jemaah yang telah dikumpulkan akan diperiksa satu per satu oleh petugas maskapai.

Tahapan pertama adalah pemeriksaan berat koper untuk memastikan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.

Setelah itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik koper guna memastikan koper dalam keadaan layak untuk diangkut dan tidak mengalami kerusakan yang dapat mengganggu proses pengiriman.

“Setelah ditimbang dan diperiksa kondisi fisiknya, koper kemudian diberikan label dan baggage tag sebagai tanda bahwa koper tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan siap untuk diberangkatkan sesuai jadwal penerbangan,” terang Noorman.

Pemberian label dan tag tersebut juga bertujuan untuk mempermudah proses identifikasi koper selama proses pengangkutan hingga tiba di Indonesia.

Mendukung Kelancaran Pemulangan Jemaah

Proses penimbangan koper yang dilakukan lebih awal merupakan bagian dari upaya mempercepat layanan di bandara sekaligus mengurangi potensi kendala saat proses keberangkatan.

Dengan koper yang telah diperiksa dan ditandai sebelumnya, jemaah dapat lebih fokus pada persiapan perjalanan pulang tanpa harus menghadapi antrean panjang untuk pemeriksaan bagasi di bandara.

PPIH Arab Saudi bersama maskapai penerbangan mengimbau seluruh jemaah untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan, memperhatikan batas berat bagasi, serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dimasukkan ke dalam koper.

Melalui kerja sama antara jemaah, petugas haji, dan maskapai penerbangan, diharapkan seluruh proses pemulangan Jemaah Haji Indonesia dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga tiba kembali di Tanah Air.

Semoga seluruh jemaah diberikan kemudahan dalam perjalanan pulang dan kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan sehat serta membawa predikat haji yang mabrur.

اترك تعليقاً

لن يتم نشر عنوان بريدك الإلكتروني. الحقول الإلزامية مشار إليها بـ *