Informasi Resmi Penggunaan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Indonesia di Masjidil Haram

Makkah — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya lansia dan jemaah dengan keterbatasan fisik, agar menggunakan layanan kursi roda resmi yang telah disediakan di area Masjidil Haram.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya jemaah yang menggunakan jasa kursi roda tidak resmi sehingga berisiko mengalami tarif berlebihan hingga kendala pelayanan di lapangan.

PPIH menjelaskan bahwa penggunaan jasa kursi roda resmi bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian layanan bagi jemaah selama menjalankan ibadah tawaf maupun sa’i di Masjidil Haram.

Dalam informasi layanan yang disampaikan kepada jemaah, disebutkan bahwa tarif jasa kursi roda nonresmi bahkan dapat mencapai hingga 600 Riyal Saudi apabila tidak menggunakan jalur layanan resmi yang telah ditentukan. Karena itu, jemaah diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan penggunaan jasa dorong dilakukan melalui petugas resmi yang terdaftar.

PPIH Arab Saudi juga mengingatkan bahwa petugas resmi jasa dorong kursi roda memiliki identitas dan mekanisme pelayanan yang telah diatur oleh otoritas Masjidil Haram guna menghindari praktik pungutan tidak wajar maupun potensi penelantaran jemaah di tengah kepadatan area ibadah.

Selain itu, untuk mendukung keamanan dan ketertiban layanan, jemaah haji Indonesia juga dibekali kartu kendali sebagai bagian dari sistem pengawasan penggunaan jasa kursi roda resmi di Masjidil Haram.

Keberadaan layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan ramah lansia dan ramah disabilitas bagi jemaah haji Indonesia, mengingat banyak jemaah yang membutuhkan bantuan mobilitas selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

PPIH mengimbau jemaah agar tidak mudah tergiur tawaran jasa dorong dari pihak yang tidak dikenal dan selalu berkoordinasi dengan petugas kloter maupun petugas sektor apabila membutuhkan bantuan kursi roda.

“Keselamatan dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama. Karena itu, gunakanlah layanan resmi agar ibadah dapat berjalan lebih aman, tertib, dan nyaman,” disampaikan dalam edukasi layanan jemaah haji Indonesia.

Melalui edukasi ini, diharapkan seluruh jemaah dapat lebih memahami pentingnya menggunakan layanan kursi roda resmi demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah selama berada di Masjidil Haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *